Rabu, 07 Oktober 2020
KLG Jawa Tengah kerjasama dengan FPBS UNIV PGRI Semarang dan JATENG POS, akan kembali memfasilitasi pelatihan penulisan artikel ilmiah populer tahap 19 bagi pengawas, kepsek, guru, mahasiswa dan umum.
Pelaksanaan 7,8, 10, 11 Nopember 2020, pendatftaran paling lambat tgl 5 Nopember pukul 00.00 WIB. Hak terbit 2 kali, surat keterangan, softfile materi, pembimbingan/konsultasi, e -sertifikat 32 JP. Buruan daftar di sini https://qrgo.page.link/TMnY8 More informasi pendaftaran ke :085828540161, 081542557038, 085725540477 dan 081325232681.
Silahkan bisa diikuti ...
Salam Literasi
Selasa, 06 Oktober 2020
Alhamdulillah ...
Sudah terbit sebuah buku yang berisikan desiran kalbu Sang Guru saat menyikapi pandemi ini. Air Mata Sang Guru merupakan buku antologi puisi dengan sajak yang menggugah kita bahwa air mata tidak sepenuhnya air mata kesedihan. Namun air mata Sang Guru adalah salah satu bentuk kasih guru akan kondisi siswanya di era merdeka belajar ini.
Selamat Membaca dan Salam Literasi.
Bila berminat memiliki bisa menghubungi WA. 081542557038
Rabu, 15 April 2020
Oiya, tugas kali ini untuk kelas 6 SDN Kalibanteng Kidul 01 Semarang, boleh juga dishare ke kelas lain seperti kelas 5 sampai kelas 1atau SD lain juga boleh.
Oiya bapak ibu orang tua, dan pembaca juga boleh memberikan motivasi lewat kolom komentar ya..
Tugasnya adalah Pak Rakhmat minta bantuan anak anak semua, agar menulis pesan pesan kalimat motivasi dan inspirasi kepada seluruh masyarakat Indonesia, utamanya teman teman pelajar di kolom komentar.
Bapak ibu juga sangat diharapkan kalimat motivasi dan inspirasinya di kolom komentar lo..
Ingat sebagai bangsa yang berkarakter, kalimat pesan, motivasi dan kalimat inspirasi gunakan bahasa yang sopan ya.
Terimakasih, semoga apa yang kita tulis semakin bisa menjadi amal ibadah kita dan menjadi salah satu usaha kita membantu dan saling memotivasi serta menginspirasi sesama agar tetap sehat dan kuat di tengah wabah covid 19.
Salam Motivasi !
#BelajarDiRumah
#SalingMemotivasiDanMenginspirasiDemiKebaikanNegeri
Cara mengerjakan adalah
1. Tulis tugas pada kolom komentar yang ada
2. Perkenalkan nama, kelas, asal sekolah, dan kota asal serta provinsi
3. Tulis kalimat pesan yang memotivasi dan menginspirasi untuk kebaikan negeri di tengah wabah covid 19
4. Selamat menikmati
5. Silahkan sambil isi komentar bisa berselancar juga di blog kami.
Sukses selalu
Contoh :
Nur Rakhmat
Guru SDN Kalibanteng Kidul 01 kota Semarang Jawa Tengah
"Semangat selalu, corona pasti berlalu"
Sabtu, 31 Maret 2018
Kamis, 15 Maret 2018
Keunggulannya ;
1. Bisa digunakan untuk semua mapel
2. Mudah diproduksi dan murah serta mudah digunakan
3. Melatih kelestarian lingkungan karena bahan berasal dari barang bekas
Rabu, 25 Oktober 2017
Judul : Desiran Kalbu
Penulis : Nur Rakhmat
Kategori : Kumpulan Puisi
Tebal : v + 45 hlmn. 13 x 19 cm
ISBN : 978-602-6582-61-4
Harga : Rp 22.000,- (belum termasuk ongkir)
--------------------------------------
Blurb :
Desiran Kalbu… sebuah kumpulan puisi berisi detak kalbu penulis tentang makna kehidupan dalam berbagai sudut pandang.
Desiran Kalbu… ibarat angin yang membimbing udara dalam arah sama dengan langkah sempurna, ibarat bumi yang tiada bergeming walau berat beban, walau berat terpaan, selalu tabah dan kuat tiada pernah terlambat.
Desiran Kalbu… sebuah untaian sajak yang bergolak dari jiwa-jiwa, terlepas dan tertambat dalam sanubari penulis, sebagai ungkapan syukur akan makna kehidupan yang bebas dan luas serta tiada pernah menebas jiwa tenang dalam bingkai hidup kesempurnaan dan kebermaknaan.
----------------------------------------
Cetakan pertama, Agustus 2017
Diterbitkan oleh:
Penerbit Hanami
Jalan Seroja, Karangayu RT 03 RW 03, Cepiring, Kendal
Jawa Tengah 51352
Tlp. 08989051690
Email: penerbit.hanami@gmail.com
----------------------------------------
Format Pemesanan:
Nama_Alamat Lengkap dan Kode Pos_Judul Buku_Jumlah Buku_No HP
Kirim SMS/WA/LINE 08989051690 (Penerbit Hanami) atau WA 081542557038 (penulis)
Selasa, 23 Agustus 2016
Pada saat ini system pendataan Dapodik telah terintegrasi dengan berbagai system/ layanan dan datanya menjadi dasar dalam berbagai transaksional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan. Oleh karenanya data Dapodik harus senantiasa dijaga agar selalu valid dan up to date. Sekolah juga didorong terus untuk dapat meningkatkan datanya untuk dapat tercapainya data 100 % secara kuantitas maupun kualitas. Sejalan dengan hal tersebut maka sekolah juga harus memperhatikan masalah keamanan data untuk menjamin bahwa data-data penting sekolah khususnya data dapodiknya tidak jatuh ke pihak-pihak yang kurang dapat dipercaya bahkan berpotensi untuk menyalahgunakan data-data tersebut.
- Mengirimkan surat mengatasnamakan unit kerja di Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dan meminta sekolah mengirimkan data pada alamat/email tertentu.
- Mengirimkan email dengan akun email yang dikesankan berasal dari unit kerja di lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dan meminta sekolah mengirimkan data pada alamat/email tertentu.
- Menelephon ke sekolah dan mengaku sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan bahkan sering juga mengaku sebagai Tim Dapodik.
- Datang langsung ke sekolah dengan mengaku sebagai petugas dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, sering juga mengaku sebagai Tim Dapodik.
- Memanfaatkan media social untuk menyebarkan informasi menyesatkan dan menggiring untuk mengakses suatu laman/portal tertentu yang dipersiapkan untuk menjebak pengguna dengan informasi-informasi palsu.
- Apabila menerima surat mengatasnamakan unit kerja di Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, konfirmasikan kebenaran surat tersebut kepada Dinas Pendidikan dan tidak merespon isi surat sebelum yakin akan kebenarannya.
- Apabila menerima email konfirmasikan kebenaran email tersebut kepada Dinas Pendidikan dan tidak merespon isi surat sebelum yakin akan kebenarannya. Dan yang harus diperhatikan bahwa Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan hanya akan menggunakan email resmi Kemdikbud (….@kemdikbud.go.id) dan bukan email umum seperti: ….gmail.com, ….yahoo.com, dll.
- Apabila ada telephon ke sekolah dan mengaku sebagai pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan atau mengaku sebagai Tim Dapodik, konfirmasikan terlebih dahulu kebenarannya.
- Apabila ada pihak yang datang ke sekolah dan mengaku sebagai petugas dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan atau mengaku sebagai Tim Dapodik, silahkan ditanyakan surat tugasnya. Konfirmasikan kebenaran petugas tersebut kepada Dinas Pendidikan dan tidak merespon permintaan data sebelum yakin akan kebenarannya.
- Berhati-hati dalam memanfaatkan media social dan menyerap informasi-informasi yang beredar. Informasi resmi dari Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan hanya di publikasikan melalui laman resmi Kemdikbud dengan ciri-ciri menggunakan domain resmi: …kemdikbud.go.id. Khususnya informasi seputar Dapodik untuk SD, SMP, SLB, SMA dan SMK dipublikasikan melalui laman: dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
- Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
- Operator Dapodik
- Pemerintah daerah provinsi melalui organisasi perangkat daerah di provinsi yang membidangi pendidikan:
- Melakukan sosialisasi penggunaan KIP kepada seluruh bupati/walikota dan masyarakat di wilayahnya.
- Menyampaikan kepada seluruh bupati/walikota bahwa anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun yang mendapatkan KIP agar segera membawa KIP ke sekolah untuk didata dalam dapodik, sedang penerima KIP yang tidak bersekolah agar mendapatkan layanan pendidikan.
- Menyelesaikan masalah pendataan anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun yang belum mendapatkan KIP agar mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
- Menyampaikan kepada seluruh bupati/walikota untuk mengidentifikasi dan melaporkan kepada pemerintah daerah provinsi melalui organisasi perangkat daerah di provinsi yang membidangi pendidikan untuk anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun pemegang KIP yang telah mendaftar di satuan pendidikan.
- Melayani pengaduan masyarakat terkait dengan penggunaan KIP di wilayahnya.
- Pemerintah daerah kabupaten/kota me melalui organisasi perangkat daerah di provinsi yang membidangi pendidikan:
- Melakukan sosialisasi dan mengkoordinasikan penggunaan KIP kepada seluruh sekolah dan masyarakat di wilayahnya.
- Menyampaikan kepada kepala sekolah dan pimpinan SKB/PKBM/LKP/BLK atau satuan pendidikan nonformal lainnya bahwa anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun yang mendapatkan KIP agar segera membawa KIP ke sekolah untuk didata dalam dapodik, sedang penerima KIP yang tidak bersekolah agar mendapatkan layanan pendidikan kembali bersekolah.
- Menyelesaikan masalah pendataan anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun yang belum mendapatkan KIP agar mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
- Menyampaikan kepada kepala sekolah dan pimpinan SKB/PKBM/LKP/BLK atau satuan pendidikan nonformal lainnya untuk mengidentifikasi dan melaporkan kepada pemerintah daerah provinsi melalui organisasi perangkat daerah di provinsi yang membidangi pendidikan untuk anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan usia 21 (dua puluh satu) tahun pemegang KIP yang telah mendaftar di satuan pendidikan.
- Melayani pengaduan masyarakat terkait dengan penggunaan KIP di wilayahnya.
- Surat edaran Mendagri terkait KIP unduh disini.
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
- Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
- Operator Dapodik
Search
Video
Kurtilas




















