Oleh: Nur Rakhmat, S.Pd

Kamis, 27 Februari 2020

On 16.13 by Nur Rakhmat in    No comments


Alhamdulillah artikel ini tayang di harian Wawasan pada bulan November 2014. Insya allah di era saat ini masih relevan untuk kita terapkan dan budayakan. Selamat membaca semoga kita mampu menjadi generasi yang cerdas naturalis, cerdas untuk mencintai lingkungan kita. 


Bangga Bergaul Dengan Sampah
Oleh : Nur Rakhmat
Sampah seolah menjadi “hidangan wajib” keseharian kita. Kota Semarang sebagai daerah yang berkomitmen mewujudkan Indonesia bersih sampah 2020, bersama beberapa daerah lainnya dari seluruh Indonesia, mendeklarasikan Indonesia bersih sampah di lapangan kantor Wali Kota Surabaya. (SM,25/02/2014).
Sampah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah benda atau barang yang dibuang karena sudah tidak terpakai dan tidak mempunyai nilai guna. Selain itu menurut UU No. 18 Tahun 2008, tentang pengelolaan sampah. Sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat. Jadi bisa kita simpulkan sampah adalah segala sesuatu yang tidak mempunyai manfaat dan justru bisa merugikan bagi lingkungan termasuk manusia.
Akan tetapi, belum satu tahun kebijakan Indonesia bersih sampah 2020 berjalan. Gaung dari pencanangan Indonesia bebas sampah 2020, hilang tiada bekas. Buktinya, masih ada masyarakat gemar buang sampah sembarangan. Bahkan perilaku tersebut cenderung membudaya dan meningkat.
Sejatinya, kita tidak perlu kaget dengan fenomena tersebut. Karena memang ada masyarakat yang membutuhkan sampah atau hidup dari sampah. Di sini seakan terjadi simbiosa mutualisme antara pembuang sampah dan pencari sampah. Memang dilematis, disatu sisi sampah menjadi musibah, tetapi di sisi lain sampah justru menjadi berkah.
Sebenarnya maksud pemerintah melalui progam Gerakan Peduli Sampah Nasional Menuju Masyarakat Yang Berbudaya 3R sudah sangat jelas. Tentunya, sebagai warga negara yang baik, kita harus mendukung upaya pemerintah agar progam ini optimal. Bagaimana caranya? Salah satunya membudayakan gerakan 3 R. Apa 3R?
Pertama reduce, mengurangi semua hal yang berkaitan dengan sampah. Bentuk nyatanya yaitu kurangi pembelian barang yang kurang perlu, mengurangi bahan sekali pakai, mencari produk yang bisa diisi ulang, dan membeli barang yang bisa didaur ulang, dll.
Kemudian reuse atau menggunakan kembali sampah yang masih bisa digunakan, baik untuk fungsi sama atau lainnya. Misalnya kita bisa menggunakan kain bekas untuk serbet dari pada menggunakan tisu, kemudian kita bisa menggunakan botol kaca bekas untuk membuat pot bunga, dll.
Recycle, berarti mendaur ulang sampah menjadi barang yang lebih bermanfaat. Bentuk kegiatan recycle bisa berupa mengelola sampah organik seperti sampah daun, buah, dan sayuran menjadi kompos. Kemudian mengelola sampah non organik menjadi barang yang bermanfaat. Seperti mengolah bungkus mie instan, bungkus detergen, bungkus minuman serbuk, koran bekas menjadi tas, tempat koran dll.
Sebenarnya untuk melakukan 3R sangat mudah. Kita bisa memulainya dari lingkup rumah tangga lebih dulu lalu berlanjut ke pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Seperti yang saat ini sedang “Ngetren” yaitu pengelolaan sampah berbasis Bank Sampah atau wacana mengenai pengadaan Asuransi Sampah.
Butuh Dukungan Semua Pihak
Gerakan Peduli Sampah untuk membentuk masyarakat yang sejahtera, tidak akan berhasil optimal tanpa dukungan semua pihak, baik masyarakat, aparatur pemerintahan, lembaga pendidikan, lembaga nonpemerintah dan pelaku usaha.
Pertama, masyarakat sebagai pelaku utama suksesnya gerakan peduli sampah harus mau memulai pengelolaan sampah dari lingkungan rumah tangganya sendiri. Seperti menggunakan kembali kantong plastik, atau memilah dan mengelompokkan sampah organik dengan sampah non organik. Kemudian di tingkat RT/RW, kelurahan atau desa bisa melaksanakan program bank sampah yang dikelola secara terpadu oleh warga.
Kedua, dukungan pemerintah. Pemerintah sebagai pengawas program peduli sampah, harus berkomitmen untuk menyukseskannya. Salah satunya dengan sosialisasi akan berkah dan bahaya sampah bagi lingkungan. Keteladanan pemerintah dalam penanganan sampah juga sangat mempengaruhi perlakuan masyarakat terhadap sampah. Jangan sampai progam pemerintah terkait sampah, justru menjadi bumerang dikemudian hari.
Ketiga, peran lembaga pendidikan. Mulai tingkat dasar, menengah, bahkan sampai perguruan tinggi. Lembaga pendidikan bisa memberikan edukasi pengelolaan sampah ke anak didiknya. Mengapa? Selain sebagai murid, mereka juga bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, bila di sekolah siswa mendapat teladan dan contoh yang baik, merekapun diharapkan bisa menerapkan hasil pendidikan di lingkungan masing-masing. Sehingga siswa sebagai agen perubahan bagi lingkungan terbukti peranannya.
Selain itu, sekolah bisa memaksimalkan peran Duta Adiwiyata atau Duta Lingkungan hidup sekolah. Mereka bisa mensosialisasikan manfaat keseimbangan lingkungan dan mengajak temannya agar membudayakan pola hidup sehat, salah satunya dengan menjaga kebersihan lingkungan, dimulai dari membuang sampah di tempat sampah. Sehingga Duta Adiwiyata tidak hanya menjadi formalitas secara administratif belaka.
Selanjutnya peran lembaga non pemerintah sejenis perusahaan atau industri/pelaku usaha juga sangat penting dalam mengurangi dampak negatif sampah. Perusahaan bisa membangun sarana pengelolaan limbah terpadu untuk mengurangi pencemaran sampah/limbah. Atau melalui divisi CSRnya, perusahaan juga bisa bekerja sama dengan masyarakat melalui edukasi pemanfaatan sampah dan menggalakkan penanaman pohon untuk keberlangsungan lestarinya ekosistem lingkungan.
Sarat Manfaat
Tidak perlu malu atau rendah diri, kita patut bangga menjadi “negeri sampah”, asalkan sampah tersebut dikelola dengan baik. Karena jika sampah dikelola dengan baik, nantinya tidak akan ada lagi sampah yang mengendap dan menyumbat aliran sungai, menggunung di TPA, berserakan di jalan atau tidak bermanfaat. Tetapi yang ada, sampah memberikan berkah dan manfaat bagi semua.
Beberapa manfaat pengelolaan sampah antara lain, lingkungan semakin bersih dan terjaga. Sehingga harmonisasi alam akan semakin langgeng dan asri. Kedua, masyarakat semakin sehat. Jika lingkungan bersih, tentu masyarakat semakin sehat. Mengapa? Ini karena tidak ada lagi sumber penyakit yang berasal dari pencemaran lingkungan, seperti bau tidak sedap, resapan air tanah yang tercemari sampah, udara kotor, dll.
Ketiga, masyarakat semakin sejahtera. Ini karena anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk kesehatan, anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk keperluan lainnya. Selanjutnya masyarakat lebih kreatif. Tidak dipungkiri, sampah memang bisa menjadi masalah, tetapi jika ditangan orang yang tepat, sampah bisa menjadi berkah.
Terbukti banyak orang mampu menyulap sampah menjadi barang-barang yang mempunyai nilai guna. Seperti sampah botol dibuat mainan atau barang kerajinan, sampah sayur atau daun diolah menjadi kompos, dan barang kreatif serta bernilai ekonomis lainnya.
Maka dari itu, sebagai masyarakat cerdas, lebih pedulilah terhadap lingkungan, khususnya dalam menangani sampah. Agar lingkungan menjadi bersih, sehat dan asri. Karena sesungguhnya kebersihan adalah sebagian dari iman. Selain itu, peduli kebersihan lingkungan adalah wujud dari kecerdasan naturalis. Sehingga, mari wujudkan lingkungan bebas sampah sedini mungkin, mulai saat ini, diawali dari diri kita, keluarga, dan lingkungan.
Dan sudah selayaknya masyarakat merubah mindset sampah, dari sesuatu yang merugikan menjadi sesuatu yang mempunyai nilai guna dan manfaat tinggi. Sehingga tidak ada lagi  rasa malu “bersahabat”  serta mengelola sampah menjadi lebih berkah dan bermanfaat.
Sehingga progam Indonesia Bebas Sampah 2020 bisa berjalan lancar dan optimal. Namun, sukses tidaknya penanganan sampah ini tidak hanya tugas pemerintah saja. Adalah komitmen semua pihak dari masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, lembaga swasta, dan dunia usaha, yang harus bergotong royong mengingatkan dan meningkatkan kepedulian mengelola sampah menjadi lebih berkah dan bernilai ekonomis tinggi.
Bukan tidak mungkin di kemudian hari, bangsa ini bisa mengekspor produk dari sampah. Sehingga kitapun patut berbangga sebagai negeri yang mampu mengelola sampah dengan baik, membaikkan dan berdampak baik bagi peningkatan kesejahteraan diri, lingkungan masyarakat, serta bangsa. Dan progam Indonesia Bebas Sampah 2020 bisa tercapai lebih cepat.  Amin. Semoga!

Biodata
Nama                           : Nur Rakhmat,S.Pd
Pengkaji pendidikan dan lingkungan , Guru SDN Gisikdrono 2. Kecamatan Semarang Barat. Kota Semarang. Hp. 081542557038
Alamat. Asrama brimob Rt.2/9 Gisikdrono Semarang Barat.


Nb. 
Saat ini penulis mengajar di SDN Kalibanteng Kidul 01 Semarang





0 komentar:

Posting Komentar